CYBERCRIME (KEJAHATAN MAYANTARA)
Perkenalkan Nama saya Ricky Kurniawan Nim 222410102066. Mahasiswa Baru Jember, di sini saya ingin menjelaskan materi Etika Profesi Disini saya akan membahas materi Tentang Cyber Crime sebelumnya apakah kalian tau apa pengertian dari Cybercrime kalo belum jangan ke mana mana di sini aja. CYBERCRIME (KEJAHATAN MAYANTARA) Kejahatan Mayantara atau yang disebut Cybercrime adalah kejahatan komputer yang bersifat mayantara. Lingkup Kejahatan - Mikro : perseorangan - Makro : komunal, publik, dan efek domino Pendorong kejahatan - Memungkinkan pelaku kejahatan untuk menyembunyikan jejaknya - Tidak memiliki batas geografis - Dapat dilakukan secara jarak dekat atau jauh Kejahatan Komputer 1. Merusak jaringan komputer 2. Menggunakan komputer atau internet sebagai alat bantu 3. Kombinasi dari 1 dan 2 Pola Kejahatan Mayantara 1. Interuption = ancaman terhadap availibility nya tidak ada (informasi dari A tidak sampai ke B) 2. Interception = ancaman terhadap kerahasiaan (sadap, dll