Kode Etik

  Perkenalkan Nama saya Ricky Kurniawan Nim 222410102066. Mahasiswa Baru Jember, di sini saya ingin menjelaskan materi Etika Profesi, pada pertemuan ketiga semoga bisa bermanfaat untuk teman teman.  

Disini saya akan membahas materi Tentang Kode Etik sebelumnya apakah kalian tau apa pengertian Kode Etik kalo belum jangan ke mana mana di sini aja.

Pengertian Kode Etik

Kode etik berasal dari dua kata yaitu Kode dan Etik. Kode artinya tanda atau simbol yangdi setujui dengang maksud tertentu. Sementara Etik itu berasal dari bahasa yunani yaitu "ethos" yang memiliki arti watak, adab, cara hidup. Kode etik diartikan sebagai norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok atau profesi tertentu sebagai landasan tingkah laku. dan Kode etik profesi merupakan pedoman untuk bersikap tingkah laku dalam perbuatan ketika melaksanakan tugas. Kode etik profesi digunakan sebagai sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang berprofesional, supaya tidak merusak etika profesi ketika sedang menjalankan tugasnya. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.

Tujuan Kode Etik


Dan untuk TuJuan kode etik ada beberapa yaitu

-Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
-Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
-Untuk meningkatkan mutu profesi.
-Meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi.
-Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

Fungsi Kode Etik

1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan 

2. Sarana kontrol sosial bagi masyarakat atau profesi yang bersangkutan

3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi yang bersangkutan

 Pelanggaran Kode Etik Profesi


1. Idealisme dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional sehingga harapan terkadang sangat jauh dari kenyataan.

2. Kemungkinan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi.

3. Adanya peluang kepada profesional untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.

Manfaat Kode Etik Profesi



1. Kode etik profesi dapat meningkatkan kredibilitas korporasi atau perusahaan.

2. Kode etik profesi menyediakan kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri.

3. Kode etik profesi dapat menjadi alat atau sarana untuk menilai dan
mengapresiasi tanggung jawab sosial perusahaan.

4. Kode etik profesi merupakan alat yang ampuh untuk menghilangkan hal-hal yang belum jelas menyangkut norma-norma moral, khususnya ketika terjadi konflik nilai.

Mungkin sekian dari saya Terima kasih



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cyber Ethics

PERATURAN DAN REGULASI TENTANG HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (UU HAK CIPTA, PATEN, DAN MEREK)

Sertifikasi Profesi di bidang IT